Home / Kegiatan / Pengambilan Sumpah

Ujian Profesi Advokat (UPA) - DPC Jakarta Timur Angkatan ke I (Satu) 2025

PERADI - 17 Sep 2025

DPC PERADI SAI Jakarta Timur Telah Membuka Pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan I 2025. 


Biaya Peserta Ujian Profesi Advokat : Rp  2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah)

Tanggal Pendaftaran :  s/d 26 September 2025

Pelaksanaan :  27 September 2025 

Tempat Pelaksanaan :  Universitas Islam Jakarta


Kantor Sekretariat :

  • Sekretariat DPC PERADI SAI Jakarta Timur, Jl. Raya Setu No. 56, Cipayung, Jakarta Timur -13880


Persyaratan tetap administrasi pelaksanaan UPA:

A.    Peserta menyerahkan berkas di dalam Map warna BIRU (TANPA TULIS NAMA) :

  1. Fotokopi berwarna Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku (2 lembar);

  2. Fotokopi ijazah S1 yang berlatar belakang Pendidikan Hukum S.H., S.H.I., S.I.K., yang telah dilegalisir basah oleh Perguruan Tinggi asal (2 lembar);

  3. Fotokopi ijazah tambahan (bagi yang ingin menambahkan gelar) yang telah dilegalisir basah oleh Perguruan Tinggi asal (2 lembar);

  4. Fotokopi Sertifikat PKPA yang dilegalisir basah (2 lembar);

  5. Pas photo berlatar belakang warna merah, dengan ukuran:

  • Ukuran 3 x 4 cm (4 lembar); dan

  • ukuran 4 x 6 (6 lembar).

  1. Bukti pembayaran biaya UPA (slip setoran), fotokopi full halaman A4 (2 lembar).


B.    Peserta membayar biaya Ujian Profesi Advokat sebesar Rp 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah). dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendaftaran  Rp 950.000,-;

  • biaya Ujian  Rp 1.250.000,-;

  • biaya Kartu Magang Rp 100.000,-“

Dengan ketentuan dibayarkan kepada DPC PERADI Jakarta Timur melalui setor tunai bank atau tranfer ke rekening:

a.n DPC PERADI Jakarta Timur

Bank Rakyat Indonesia (BRI), KCP Abdul Muis Jakarta

No. Rekening: 0504 – 01 – 000445 – 30 – 9


C.  Pembatalan keikutsertaan Ujian Profesi Advokat dengan alasan apapun maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.


CATATAN:

Organisasi Advokat yang DIAKUI dan DITERIMA oleh DPN PERADI SAI sebagai penyelenggara PKPA &

UPA adalah:

1. IKADIN > Ikatan Advokat Indonesia

2. AAI > Asosiasi Advokat Indonesia

3. IPHI > Ikatan Penasihat Hukum Indonesia

4. HAPI > Himpunan Advokat Pengacara Indonesia

5. SPI > Serikat Pengacara Indonesia

6. AKHI > Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia

7. HKHPM > Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal

8. APSI > Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia

9. PERADI > Perhimpunan Advokat Indonesia


Contact Person :

  • Rodoli Pataruli Sijabat, S.H. :  0877 - 7030 - 1296

  • Mukhamad Luqman, S.H. :  0877 – 4911 - 8424


Email:  [email protected]


Berikut  Download Link Formulir Pendaftaran: https://genqrco.de/oGuyNdE