Pengangkatan dan Pengambilan Advokat DPC PERADI SAI Jakarta Timur – Tahun 2026
PERADI - 20 Jul 2026DPC PERADI SAI Jakarta Timur membuka pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Tanggal Pelaksanaan : Agustus 2026
Pengumpulan Dokumen/Berkas :
Kantor Sekretariat DPC PERADI SAI Jakarta Timur, Jalan Raya Setu No. 56, Cipayung, Jakarta Timur
Persyaratan:
Fotokopi ijazah S1 Pendidikan Tinggi Hukum dan ijazah gelar tambahan (jika ada) yang telah dilegalisir basah oleh kampus asal (rangkap 3);
Melampirkan print out/print screenshoot berhubungan dengan riwayat pendidikan (Dikti Data Universitas) bisa diunduh melalui link https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (rangkap 3);
Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)***) yang dilegalisir basah oleh Organisasi Advokat penyelenggara/Notaris (rangkap 3);
Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA)***) yang dilegalisir basah oleh Organisasi Advokat penyelenggara/Notaris (rangkap 3);
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang masih berlaku dengan batas usia minimal 25 tahun, dibuat di atas kertas A4 potrait dengan diperbesar 140-145% dari ukuran aslinya, bukan full kertas A4 (rangkap 3);
Fotokopi Kartu Ijin Sementara (KIS) atau Kartu Magang (rangkap 3);
Pas photo terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4x6 => 5 lembar (ditulis nama dibelakang @foto);
Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH***) yang masih aktif/berlaku => 2 lembar (dalam 1 lembar A4/tidak dipotong/digunting);
Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan pimpinan Kantor Advokat/LBH)***) yang masih aktif/berlaku => 2 lembar (dalam 1 lembar A4/tidak dipotong/digunting);
Surat Keterangan Magang => 1 lembar asli & 2 lembar Fc, dengan catatan antara lain:
Minimal melakukan magang 2 tahun berturut-turut;
Waktu magang terhitung sejak lulus/selesai Sarjana Hukum (S1)/Sekolah Tinggi Hukum;
Mencantumkan tanggal waktu mulai magang sampai dengan berakhirnya magang, dengantidak mencantumkan tanggal libur nasional/tanggal kalender merah;
Jika Pimpinan/Pendamping Kantor Advokat adalah orang yang sama, cukup 1 saja tanda tangannya diatas materai 10.000.
Surat Keterangan Honorarium/slip gaji/bukti pemotongan PPh Pasal Pasal 21/BPJS Ketenagakerjaan atau Keterangan tidak Mendapatkan gaji (rangkap 3);
Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau Pejabat Negara, bermaterai Rp 10.000,-(soft copy bisa diminta kepada admin) (rangkap 3);
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang resmi dikeluarkan oleh Polri yang masih berlaku (rangkap 3);
Surat Keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, bermaterai Rp 10.000,- (rangkap 3);
Surat Keterangan Pengadilan Negeri Setempat (sesuai domisili KTP) yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (rangkap 3);
Surat Pernyataan Peserta bermaterai Rp 10.000,- yang menyatakan “Bahwa dokumen yang diserahkan ke DPC PERADI SAI Jakarta Timur adalah benar/sah”, (soft copy bisa diminta kepada admin), (rangkap 3);
Bukti Setor Asli di fc & diperbesar dalam kertas A4 (rangkap 2).
Kontribusi sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) (tidak termasuk biaya administrasi bank) disetorkan langsung ke rekening DPC PERADI SAI Jakarta Timur (harap mencantumkan nama lengkap pada kolom berita/keterangan dalam lembar/slip bukti setoran bank):
Bank Rakyat Indonesia (BRI), KCP Abdul Muis Jakarta
No. Rekening: 0504 – 01 – 000445 – 30 – 9 a.n. DPC PERADI SAI Jakarta Timur
Pembatalan keikutsertaan SUMPAH dengan alasan apapun maka biaya/kontribusi SUMPAH tidak dapat dikembalikan (HANGUS).
***) Organisasi Advokat yang DIAKUI dan DITERIMA oleh DPN PERADI SAI sebagai penyelenggara PKPA & UPA adalah:
IKADIN > Ikatan Advokat Indonesia
AAI > Asosiasi Advokat Indonesia
IPHI > Ikatan Penasihat Hukum Indonesia
HAPI > Himpunan Advokat Pengacara Indonesia
SPI > Serikat Pengacara Indonesia
AKHI > Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia
HKHPM > Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
APSI > Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia
PERADI > Perhimpunan Advokat Indonesia
Informasi lebih lanjut:
Rodoli : 0877-7030-1926
Luqman : 0877-4911-8425
PERADI | 02 Jul 2026