Pengangkatan dan Pengambilan Advokat DPC PERADI SAI Jakarta Utara – Agsutus 2026
PERADI - 20 Jul 2026DPC PERADI SAI Jakarta Utara membuka pendaftaran untuk para calon Advokat Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengambilan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat akan disesuaikan dengan waktu dari Pengadilan Tinggi Jakarta
Formulir Pendaftaran dapat diambil dan diserahkan di Sekretariat PERADI SAI DPC Jakarta Utara yang beralamat dibawah ini:
Kantor Sekretariat DPC PERADI SAI Jakarta Utara, Graha Artic, Jl. Kelapa Gading Nias Raya QB 5/1, Kelapa Gading, Jakarta Utara – Telp 021-4524-123
Syarat-syarat Pendaftaran:
Fotokopi ijazah S1 Pendidikan Tinggi Hukum dan Transkip nilai yang dilegalisir basah;
Print out/print screennshot berhubungan dengan riwayat pendidikan (Dikti Data Universitas) bisa diunduh
melalui link http://pddikti.kemdikbud.go.id/;
Fotokopi sertifikat PKPA yang dilegalisir basah;
Fotokopi sertifikat UPA yang dilegalisir basah;
Fotokopi E-KTP DKI Jakarta (Usia minimal 25 Tahun);
Fotokopi kartu izin sementara; (Apabila ada)
Pas foto 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 5 lembar;
Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH;
Fotokopi KTPA Advokat Pendamping minimal 7 tahun (Jika berbeda dengan pimpinan kantor Advokat/LBH);
Surat Keterangan Magang (bermaterai);
Surat Keterangan Honorarium /Keterangan Tidak mendapatkan gaji;
Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, POLRI, Pejabat Negara (bernaterai);
Surat pernyataan tidak pernah dipidana (bermaterai)
Asli surat ketarangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
Asli SKCK yang masih berlaku;
Asli surat Pernyataan Keaslian/Keabsahan dokumen (bermaterai);
Asli Bukti bayar Pengangkatan Advokat ditempel di kertas A4 (apabila menggunakan M-Banking/ E-Banking di
print di kertas A4).
Biaya Pengangkatan Advokat:
Rp 5.000.000,-
Transfer ke rekening DPC PERADI Jakarta Utara
No. Rekening: 037-801-002-593-303
Kontak person:
Renny : 0821-8388-7031 (WA)
Ryan : 0813-1758-1992 (WA)
PERADI | 02 Jul 2026