Home / Kegiatan / ujian profesi advokat

Ujian Profesi Advokat (UPA) - DPC Jakarta Selatan Angkatan ke – VIII, Tahun 2025

PERADI | 13 Mar 2025

Ujian Profesi Advokat (UPA) - DPC Jakarta Selatan Angkatan ke – VIII, Tahun 2025


Pendaftaran UPA telah dibuka..!!


Biaya Pendaftaran :  Rp  950.000,-

Biaya Ujian :  Rp  1.250.000,-

Kartu Magang :  Rp  100.000,-

Total Biaya Keseluruhan :  Rp  2.300.000,-

Pelaksanaan :  Mei 2025 - (s/d Kuota Terpenuhi)

Tempat Pendaftaran :

  • Sekretariat DPC PERADI SAI Jakarta Selatan, Jl. Dr. Saharjo No. 60 A/B/C, Lt. 2, Kel. Pasar Mangggis, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan - 12970


Persyaratan tetap administrasi pelaksanaan UPA :

A.    Peserta menyerahkan berkas di dalam Map warna BIRU (TANPA TULIS NAMA) :

  1. Fotokopi berwarna Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku (2 lembar);

  2. Fotokopi ijazah S1 yang berlatar belakang Pendidikan Hukum S.H., S.H.I., S.I.K., yang telah dilegalisir basah oleh Perguruan Tinggi asal (2 lembar);

  3. Fotokopi ijazah tambahan (bagi yang ingin menambahkan gelar) yang telah dilegalisir basah oleh Perguruan Tinggi asal (2 lembar);

  4. Fotokopi Sertifikat PKPA yang dilegalisir basah (2 lembar);

  5. Pas photo berlatar belakang warna merah, dengan ukuran:

  • 3 x 4 cm (4 lembar); dan

  • ukuran 4 x 6 (6 lembar).

  1. Bukti pembayaran biaya UPA (slip setoran), fotokopi full halaman A4 (2 lembar);


B.    Peserta membayar biaya Ujian Profesi Advokat sebesar Rp 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah). dengan rincian sebagai berikut:

  • Pendaftaran  Rp 950.000,-

  • biaya Ujian  Rp 1.250.000,-

  • biaya Kartu Magang Rp 100.000,-

Dengan ketentuan dibayarkan kepada DPC PERADI Jakarta Selatan melalui setor tunai bank atau tranfer ke rekening:

a.n DPC PERADI Jakarta Selatan

Bank Rakyat Indonesia, KC Jakarta Rasuna Said

No. Rekening: 0378 – 01 – 002015 – 30 – 5


C.  Pembatalan keikutsertaan Ujian Profesi Advokat dengan alasan apapun maka seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.


CATATAN:

Organisasi Advokat yang DIAKUI dan DITERIMA oleh DPN PERADI SAI sebagai penyelenggara PKPA &

UPA adalah:

1. IKADIN   > Ikatan Advokat Indonesia

2. AAI         > Asosiasi Advokat Indonesia

3. IPHI        > Ikatan Penasihat Hukum Indonesia

4. HAPI       > Himpunan Advokat Pengacara Indonesia

5. SPI          > Serikat Pengacara Indonesia

6. AKHI       > Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia

7. HKHPM  > Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal

8. APSI        > Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia

9. PERADI   > Perhimpunan Advokat Indonesia


Contact Person :

  • Yenny :  0821 - 3860 - 3186

  • Mutiara :  0878 – 2202 - 5898

  • Ferra :  0819 - 0849 - 6868

  • Annes :  0818 – 0824 - 5670

  • Horas :  0812 - 2925 - 3137


Email [email protected]

Websiite http://peradisaijaksel.id


Link Formulir Pendaftaran  : https://qr.me-qr.com/mobile/pdf/98d1c073-15ee-430a-aa54-9c1d0d6f4884