Home / kegiatan / pengambilan sumpah

Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Calon Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Juni 2024 - (DPC Jakarta Utara)

PERADI | 23 Mar 2024
Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Calon Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta  Juni 2024 - (DPC Jakarta Utara)

PERADI SAI JAKARTA UTARA membuka pendaftaran untuk para calon advokat yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat. Pelaksanaan pada bulan Juni 2024, berkas pendaftaran diterima paling lambat 31 Mei 2024, dengan ketentuan sebagai berikut :


Syarat – Syarat Pendaftaran :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat akan disesuaikan dengan waktu dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
2. Formulir Pendaftaran dapat diambil dan diserahkan di Sekretariat DPC Peradi SAI Jakarta Utara :
        Sekretariat DPC PERADI SAI JAKARTA UTARA, Jl. Raya Kelapa Nias Blok QB5 No. 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240. 
        Telp :  021 4524123 – 0851 0319 5910

3. Syarat – Syarat Pendaftaran :
  • Fotokopi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum dan transkrip nilai yang dilegalisir basah;
  • Print out/print screenshot berhubungan dengan riwayat pendidikan (Dikti Data Universitas) bisa diunduh melalui link http://pddikti.kemdikbud.go.id;
  • Fotokopi Sertifikat PKPA yang dilegalisir basah;
  • Fotokopi Sertifikat UPA yang dilegalisir basah;
  • Fotokopi E-KTP DKI Jakarta  (Usia minimal 25 tahun);
  • Fotokopi Kartu Izin Sementara;
  • Pas foto 4x6 latar belakang merah sebanyak 5 lembar;
  • Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH
  • Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan pimpinan Kantor Advokat/LBH);
  • Surat Keterangan Magang (bermaterai);
  • Surat keterangan Honorarium/Keterangan Tidak Mendapatkan Gaji;
  • Surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI/pejabat negara (bermaterai);
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana (bermaterai);
  • Asli Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Asli SKCK yang masih berlaku;
  • Asli Surat Pernyataan Keaslian/Keabsahan dokumen (bermaterai);
  • Asli Bukti bayar Pengangkatan Advokat ditempel di kertas  A4 (apabila menggunakan M-Banking/E-Banking diprint di kertas A4)
4. Calon Advokat yang memenuhi syarat menyetor biaya :
Biaya Pengangkatan Advokat : Rp. 5.000.000,-

Transfer ke rekening  DPC PERADI JAKARTA UTARA
Di Bank BRI No. 037 801 002 593 303
Contact Person :
Renny :  0821 8388 7031 (WA)
Ryan :  0813 1758 1992 (WA)

NOTE : Berkas diserahkan sebanyak 3 rangkap 
(1 asli dan 2 rangkap fotokopi, dimasukan dalam 3 Map warna biru)


Download File :
Download