Home / Kegiatan / Pengambilan Sumpah

Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Calon Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta

PERADI - 01 Aug 2025

 


PERADI SAI JAKARTA UTARA membuka pendaftaran untuk para calon advokat yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat, dengan ketentuan sebagai berikut :


  1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat akan disesuaikan dengan waktu dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

  1. Formulir Pendaftaran dapat diambil dan diserahkan di Sekretariat DPC Peradi SAI Jakarta Utara :

  • Sekretariat DPC PERADI SAI JAKARTA UTARA, Jl. Raya Kelapa Nias Blok QB5 No. 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240.

Telp : +62 21 4524123 


  1. Syarat – Syarat Pendaftaran :

  1. Fotokopi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum dan transkrip nilai yang dilegalisir basah;

  2. Print out/print screenshot berhubungan dengan riwayat pendidikan (Dikti Data Universitas) bisa diunduh melalui link http://pddikti.kemdikbud.go.id/;

  3. Fotokopi Sertifikat PKPA yang dilegalisir basah;

  4. Fotokopi Sertifikat UPA yang dilegalisir basah;

  5. Fotokopi E-KTP DKI Jakarta  (Usia minimal 25 tahun);

  6. Fotokopi Kartu Izin Sementara; (Apabila Ada)

  7. Pas foto 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 5 lembar;

  8. Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH

  9. Fotokopi KTPA Advokat Pendamping minimal 7 tahun (jika berbeda dengan pimpinan Kantor Advokat/LBH);

  10. Surat Keterangan Magang; (bermaterai)

  11. Surat keterangan Honorarium/Keterangan Tidak mendapatkan gaji;

  12. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI/pejabat negara (bermaterai);

  13. Surat pernyataan tidak pernah dipidana (bermaterai);

  14. Asli Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

  15. Asli SKCK yang masih berlaku;

  16. Asli Surat Pernyataan Keaslian/Keabsahan dokumen (bermaterai).

  17. Asli Bukti bayar Pengangaktan Advokat ditempel di kertas A4 (apabila menggunakan M-Banking/E-Banking di print di kertas A4)


  1. Biaya Pengangkatan Advokat : Rp. 5.000.000,-

Transfer ke rekening  DPC PERADI JAKARTA UTARA

Di Bank BRI No. 037 – 801 – 002 – 593 – 303


Contact Person :

  • Renny :  0821 8388 7031 (WA)

  • Ryan :  0813 1758 1992 (WA)


NOTE : Berkas diserahkan sebanyak 3 rangkap 

(1 asli dan 2 rangkap fotokopi, dimasukan dalam 3 Map warna biru)