Home / Kegiatan / Pengambilan Sumpah

Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Tahun 2026 DPC Jakarta Barat

PERADI - 02 Jul 2026

Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Tahun 2026 DPC Jakarta Barat


DPC PERADI SAI Jakarta Barat membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat tahun 2026.


Biaya : Rp  5.000.000,- / Peserta

Pelaksanaan : Bulan Agustus 2026 di Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta

Pendaftaran dapat dilakukan di :

  • Kantor Sekretariat DPC  PERADI SAI Jakarta Barat, Rukan Arjuna Niaga No. 1-E, Jl. Arjuna Utara, Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Dokumen / Berkas Persyaratan:

  1. FC Legalisir basah Ijazah S1 (3 lembar);

  2. Print Out/Print Screenshot Riwayat Pendidikan dari dikti (3 lembar);

  3. FC Legalisir basah Sertifikat PKPA (3 lembar);

  4. FC Legalisir basah Sertifikat UPA (3 lembar);

  5. FC KTP dibuat diatas kertas HVS A4 dengan diperbesar 140-145% dari ukuran aslinya, bukan full kertas A4 (3 lembar);

  6. Pas Foto 4 x 6 latar merah (5 lembar);

  7. FC KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH yang masih aktif /berlaku, dalam kertas A4 tidak digunting /potong (3 lembar);

  8. FC KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH) (3 lembar);

  9. Surat Keterangan Magang bermaterai (1 lembar asli dan 2 lembar FC);

  10. Surat Keterangan Honorarium /Gaji atau Keterangan Tidak Mendapat Gaji (1 lembar asli dan 2 lembar FC);

  11. Surat Pernyataan Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI/Pejabat Negara, bermaterai (1 lembar asli dan 2 lembar FC);

  12. Surat Pernyataan Tidak Pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, bermaterai (1 lembar asli dan 2 lembar FC);

  13. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat (sesuai KTP) yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara  5 tahun atau lebih (1 lembar asli dan 2 lembar FC);

  14. SKCK yang dikeluarkan oleh Polri dan masih berlaku (1 lembar asli dan 2 lembar FC legalisir basah);

  15. Surat Pernyataan Keaslian/Keabsahan dokumen, bermaterai (1 lembar asli dan 2 lembar FC);

  16. Bukti setor pembayaran lunas (1 asli dan 2 lembar FC);

  17. Map Kancing warna merah (3 buah).


Informasi lebih lanjut :

Admin DPC Jakarta Barat  :   0857 – 1117 - 4404