Home
                        
                        / kegiatan
                        / pengambilan sumpah
                    
                    Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat 2024 - DPC Malang Raya
PERADI - 22 Nov 2023Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat 2024 - DPC Malang Raya
Pembukaan Pendaftaran :  12 November 2023 – 12 Januari 2024
Pelaksanaan :  Januari 2024
Biaya Pendaftaran : Rp  500.000
Biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah : Rp  4.000.000 
Pembayaran melalui Bank BCA :
No. rekening : 8161643866
A.n Sulthon Miladiyanto dan Prazna Armeilinda
*Pembayaran hanya melalui teller dan sah setelah divalidasi (Tidak menerima pembayaran via ATM, Internet Banking dan M-Banking)*
Tempat Pendaftaran			:
Sekretariat DPC PERADI Malang Raya, Ruko Griya Shanta Eksekutif MP 44, Jl. Soekarno Hatta, Kota Malang (Jam Kantor : 09:00 – 16:00)
Persyaratan	:
MENYERAHKAN FORMULIR DENGAN MENYERTAKAN DOKUMEN PENDUKUNG BERUPA FOTOCOPY (FC) DALAM FORMAT FOLIO, ANTARA LAIN :
- FC Ijasah pendidikan tinggi hukum atau yang disamakan dengan itu, dilegalisir sebanyak 3 (tiga) lembar (TTD Basah).
 - FC Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang telah dilegalisir oleh organisasi/instansi yang menerbitkan / Notaris sebanyak 3 (tiga) lembar (TTD Basah).
 - FC (pada kertas Folio / tidak dipotong) Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Jawa Timur yang masih berlaku sebanyak 3 (tiga) lembar (Tidak menerima Surat Ketarangan domisili).
 - FC Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 (tiga) lembar.
 - Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 = 12 lembar (dua belas lembar).
 - Surat Keterangan Magang selama 2 (dua) tahun dari kantor Advokat atau LBH yang sudah beracara minimal 7 tahun, 1 lembar Asli kemudian di fotocopy sebanyak 3 (tiga) lembar.
 - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI dan di fotocopy sebanyak 2 lembar.
 - Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, Polri atau pejabat negara (ASLI dan bermaterai Rp. 10.000*) dan di FC sebanyak 2 (dua) lembar.
 - Surat Keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dari Pengadiilan Negeri (ASLI) dan di fotocopy sebanyak 2 (dua) lembar.
 - Surat Pernyataan tidak bergabung dengan organisasi Advokat lain, selain Peradi Malang Raya, diatas materai Rp. 10.000*, dan harus di tanda tangani oleh yang bersangkutan dihadapan Tim Verifikasi (form disediakan oleh Panitia di Kesekretaritan DPC Peradi Malang Raya).
 - Bukti Pembayaran setor tunai yang ASLI dan di fotocopy sebanyak 2 (dua) lembar;
 - Men-scan semua berkas yang akan dikumpulkan dengan format PDF dan JPG. (Termasuk foto dengan ukuran maksimal 1 Mb di kirim ke [email protected]) (soft file berkas harap dipisah dan dikumpulkan saat mendaftar).
 - WAJIB membawa map mika kancing berwarna merah, kuning dan biru.
 
Contact Person : Renata Ramadani P (Admin)	:  0819 3568 3550 / 0877 7539 7293
PERADI | 21 Oct 2025
PERADI | 21 Oct 2025