Home / kabar dpc / Berita

Pengurus Peradi SAI Kendari Dikukuhkan, Patra Ingatkan Beri Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

PERADI | 01 Jul 2024
Kendari – Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kendari resmi dikukuhkan, Kamis (27/6/2024). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekjen Peradi SAI, Patra M. Zein.

Dalam kesempatan itu, Patra mengatakan agar para pengurus yang baru untuk terus memegang teguh dan menjaga harkat, martabat, marwah, dan kehormatan profesi advokat.

Selain itu, Patra mengingatkan agar para pengurus di bawah kepemimpinan Dahlan Moga untuk memperluas akses pemberian bantuan hukum kepada kaum marjinal dan miskin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Selain menjaga harkat dan martabat, teman-teman di Kendari ini bisa memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, marjinal, papah, terlupakan,” kata Patra saat ditemui Kendariinfo, Kamis (27/6/2024).

Menurut dia, kelompok masyarakat seperti itu perlu dibantu para advokat. Sebab kelompok itu kerap kali dilupakan para advokat, bahkan keluarganya sekalipun.

“Harus ada peran para advokat untuk membela atau memberi bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis,” ungkap eks pengacara Putri Candrawathi itu.

Sementara Ketua Peradi SAI Kendari, Dahlan Moga, merespons baik arahan dari Sekjen Peradi SAI. Ia menuturkan selama ini program bantuan hukum secara gratis bagi kelompok masyarakat itu terus berjalan.

Terpenting saat ini hadirnya pemerintah daerah dalam memberikan akses bagi Peradi SAI sangat dibutuhkan.

“Kami harapkan ada sinergitas Peradi SAI Kendari dan pemerintah provinsi. Tidak semua bisa dijangkau lewat kami, tapi dengan tangan-tangan pemerintah daerah, itulah yang akan memberikan akses bantuan hukum bagi mereka,” pungkasnya.

Penulis : Kendariinfonews
Editor  MN
Editor : Kendariinfo-Z
Editor Kata : Fitrah Aliyah

Publish : 27 Juni 2024 
Sumber : kendariinfo.com