Home
/ kabar dpc
/ Berita
PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Pontianak Teken Kerjasama dengan UPB Pontianak
PERADI | 04 Aug 2022TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia DPC Pontianak melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Rabu 3 Agustus 2022.
Giat tersebut berlangsung di aula Rektor UPB Pontianak Jalan Komyos Sudarso Pontianak, Kalimantan Barat.
Ketua PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Pontianak, Dr. Cecep Priyatna menyampaikan, bahwa kerjasama tersebut merupakan implementasi dari PERADI selaku organisasi advokat dalam menjalankan suatu tugas dan fungsinya sebagai organisasi advokat dalam memberikan pelatihan, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan kualitas dari SDM PERADI memiliki kemampuan atau skill yang mumpuni dan tanggung jawab yang baik dalam menjalankan tugas," ujarnya.
"Advokat itu berfungsi untuk mengabdi kepada masyarakat, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan memberikan pencerahan serta membina masyarakat dan memberikan pelayanan dengan tujuan penegakan hukum," ungkapnya.
Terlebih kata dia, PERADI Suara Advokat Indonesia DPC Pontianak ini akan menggelar pelatihan sertifikasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada September 2022 di Universitas Panca Bhakti Pontianak.
Pendaftaran itu dimulai 22 Juli sampai 31 Agustus 2022.
"Kita melakukan sertifikasi Pendidikan Advokat dengan menggandeng Universitas salah satunya adalah Universitas Panca Bhakti Pontianak. Dengan demikian, diharapkan bisa menjadikan Advokat yang berkualitas untuk memberikan pemahaman dalam bidang hukum dan kita juga berharap agar PERADI lebih maju dan lebih baik lagi," ucapnya.
Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi atas kehadiran PERADI dalam bekerjasama dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak.
"Kita akan tindaklanjut dari MoU ini terkhusus di Fakultas Hukum UPB Pontianak dan fakultas lainnya yang berkaitan dengan Pelatihan Advokat, desimenasi riset dan lainnya dan memang kita harapkan itu bisa segera terlaksana," pungkasnya. (*)
Penulis : Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Publish : Rabu, 3 Agustus 2022
Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PERADI | 31 Oct 2024