Home / kabar dpc / Berita

Peradi SAI Tangerang Raya Gelar Pelantikan dan Sumpah Advokat

PERADI | 02 Dec 2022
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang Raya menggelar pelantikan dan sumpah anggota baru advokat pada Rabu, (30/11/22).

Pelantikan advokat Peradi Tangerang Raya tahun 2022 tersebut secara langsung dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, sementara penyumpahan dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Acara tersebut diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang, Pandegelang, Banten.

Ketua Peradi SAI DPC Tangerang Raya, Hugo Simon Franata, mengatakan bahwa hari ini, pihaknya melaksanakan pengambilan sumpah advokat se-wilayah Provinsi Banten.

“Sumpah ini sebagai pengesahan menjadi anggota advokat Peradi SAI,” kata Hugo usai acara pelantikan dan penyumpahan.
Dalam pelantikan tersebut, Hugo mengungkapkan terdapat sejumlah 32 advokat baru di Provinsi Banten yang resmi menjadi anggota Peradi SAI Tangerang Raya. Dan secara keseluruhan, tambah dia, sudah memiliki 868 anggota yang tercatat di buku induknya.

Para advokat Peradi SAI DPC Tangerang Raya dan Serang saat dilantik di Pengadilan Tinggi Banten.

Sehubungan dengan itu, Hugo menyampaikan bahwa para advokat tersebut sudah lolos dalam persyaratan formal, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2023 tentang advokat dan Peraturan Peradi.

“Minimal sudah dua tahun lulus dari Perguruan Tinggi dari sarjana hukumnya dan juga melakukan magang di LBH selama satu tahun,” terangnya.

Di samping itu, Hugo menjabarkan beberapa program Peradi Tangerang Raya seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kemudian Ujian Advokat. Selain itu, mengadakan seminar-seminar terkait pemahaman atau pendalaman teori-teori hukum.
Sehubungan dengan itu, Hugo menyampaikan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Selanjutnya, dia berpesan agar para anggota barunya piawai dalam bergaul di semua lini, terutama dengan para pegiat hukum.

“Semoga menjadi advokat yang handal, rahmatan Lil alamin, dan memegang teguh prinsip. Dan, jangan mau menjadi advokat yang di kambing hitamkan atau dikriminalisasi,” imbuhnya. (Ari)

Penulis : Redaksi
Publish : 30 November 2022 
Sumber : faktual24.com