Home / kabar dpc / Berita

Peradi SAI Lombok Timur Dikukuhkan, Berikut Pesan Bupati Bagi Para Praktisi Hukum

PERADI | 02 Dec 2022
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Lombok Timur, masa bakti 2022-2027 dilantik.

Pelatikan Peradi SAI Lombok Timur berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu, (30/11/2022).

Pelantikan DPC Peradi SAI Lombok Timur dihadiri pula puluhan advocat yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Selain pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Lombok Timur Raya, acara juga dibarengi pelantikan Pusat Bantuan Hukum (PBH).

Ketua DPC Peradi SAI Lombok Timur Muhammad Amin menegaskan, Peradi SAI Lombok Timur Raya akan menjalankan beberapa program demi tegaknya hukum di Lombok Timur.

Diantaranya, DPC Pradi SAI akan bekerja sama dengan Pemda Lombok Timur.

Juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

"Dalam waktu dekat kami akan mensosialisasikan terkait penyelesaian sengketa Pilkades, kemudian bersinergi bersama penegak hukum," kata Ketua Peradi SAI Muhammad Amin.

Selain itu, Pradi SAI Lombok Timur akan membuka pendidikan berkelanjutan bagi advokat.

Baik advokat senior maupun junior, dan juga membuka bantuan hukum geratis bagi masyarakat miskin yang sedang bersengketa.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM Juaini Taofik dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat DPC Pradi SAI Lombok Timur.

Sekretaris Daerah HM Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menitipkan pesan kepad para advokat.

"Bersahabat dengan teman-teman peraktis hukum dalam kapasitas sebagai ASN menjadi sebuah kebutuhan, terlebih negara kita adalah negara hukum, dan kami selalu ingin membangun sinergi untuk daerah Lombok Timur yang lebih baik," ujarnya.

Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan, sebagai ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lombok Timur memiliki kesamaan kewajiban, yakni mengayomi masyarakat.

"Kita sama-sama ingin melayani dan membantu masyarakat," ucapnya.

Penulis : Ahmad Wawan Sugandika 
Editor: Sirtupillaili
Publish : 30 November 2022 

Berita terkait juga dimuat pada :