Home / berita / Sumpah Advokat

Pengambilan Sumpah 121 Advokat PERADI-SAI oleh Ketua PT Surabaya

WWW.HUKUMONLINE.COM | 06 Apr 2021

Jumat lalu (5/3), 121 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) di Provinsi Jawa Timur telah menghadiri upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah di Ballroom Hotel Golden Tulip, Malang, Jawa Timur. Upacara ini dipimpin oleh Ketua Umum DPN PERADI-SAI, Juniver Girsang.

Dalam sambutannya, Juniver menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Herri Swantoro yang bersedia hadir dan meluangkan waktu untuk memimpin sidang terbuka dan mengambil sumpah para advokat yang baru saja diangkat. “PERADI kita amat istimewa karena Ketua Pengadilan Tinggi langsung turun ke Malang mengambil sumpah Saudara-Saudara. Saya harapkan Saudara-Saudara memegang teguh sumpah yang ucapkan dan menjaga kehormatan advokat," ujar Juniver.

Sementara itu, Herri Swantoro menyatakan, para advokat yang baru diangkat dan disumpah dapat mencontoh figur Juniver. “Saya sudah mengenal beliau sejak lama dan bisa dijadikan role model sebagai advokat yang cakap dan profesional,” Herri menambahkan.

Kegiatan ini sendiri merupakan kerja sama empat DPC PERADI-SAI, di antaranya DPC Malang Raya selaku tuan rumah; DPC Kota Besar Surabaya; DPC Kediri; dan DPC Banyuwangi. Turut hadir di sana, seluruh ketua dan jajaran pengurus DPC; sejumlah pimpinan DPN yang hadir mendampingi Ketua Umum, yaitu Wakil Ketua Umum DPN PERADI-SAI, Irwan Hadiwinata; Sekretaris Jenderal DPN PERADI-SAI, Patra M. Zen; Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI-SAI, Fenni Yolandani; serta Ketua Komite Magang dan Penyumpahan Advokat, Tommy Sugih.

Protokol Kesehatan Ketat

Sebagai tuan rumah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI-SAI Malang Raya, Iwan Kuswardi mengungkapkan, Panitia DPC telah mempersiapkan dokter dan tenaga medis untuk tes antigen bagi seluruh advokat maupun pengurus yang hadir di tempat. Inilah syarat wajib yang diberikan DPN Peradi kepada seluruh pengurus dan calon advokat yang hadir. “Kami menyediakan dua tempat untuk tes antigen di Sekretariat DPC Malang Raya dan di Hotel Golden Tulip untuk memastikan PERADI patuh pada prokes,” katanya.

Adapun upaya ini mendapatkan acungan jempol dari Sekretaris Jenderal, Patra M. Zen. Sebagaimana yang dikatakan Ketua DPC Banyuwangi, Sugeng Widodo tentang hasil tes antigen para advokat dari Banyuwangi yang seluruhnya negatif, sayangnya ada pula yang terindikasi Covid-19. “Ada tiga calon advokat yang  terdeteksi positif dan tidak diizinkan hadir dalam upacara penyumpahan,” Patra menambahkan.

Ketua DPC Kota Besar Surabaya, Abdul Salam menjelaskan, semenjak pandemi Covid-19 baru hari ini Ketua PT Surabaya mengambil sumpah secara langsung. "Beliau amat mengapresiasi kegiatan-kegiatan Suara Advokat Indonesia di wilayah Jawa Timur, seperti pemberian bantuan hukum cuma-cuma di pengadilan negeri dan kegiatan sosial kemasyarakatan, tutur Salam.

Penjelasan Salam disambut Ketua DPC Kediri Raya, Budiardjo Setiawan. Baru-baru ini DPC memberikan bantuan penunjang alat kesehatan kepada masyarakat berupa masker sebanyak 1.000 lembar, bak atau timba sebanyak 200 buah, handsoap sebanyak 1.000 buah serta baju APD yang diserahkan kepada kantor Kelurahan Mrican dan Kelurahan Mojoroto dalam rangka membantu pencegahan Covid-19 di Kota Kediri.

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI).

Sumber Berita : hukumonline.com