Home
/ kabar dpc
/ Berita
Minat Jadi Advokat, Ikuti PKPA Peradi SAI-Unmer Madiun
PERADI | 06 Dec 2023Madiun, (afederasi) - Persatuan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) DPC Madiun Raya kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan kerjasama dengan Universitas Merdeka Madiun (Unmer Madiun) ini akan dilaksanakan pada awal Maret 2024 mendatang.
Ketua Peradi-SAI DPC Madiun Raya R Indra Priangkasa mengatakan, sedianya pendaftaran PKPA ditutup akhir Nopember ini. Namun diperpanjang sampai akhir Pebruari 2024 mendatang.
"Karena bersamaan dengan momentum pesta demokrasi Pemilu 2024, maka PKPA akan dilaksanakan setelah pemungutan suara" jelas Indra usai memberikan sosialisasi pelaksanaan PKPA kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unmer Madiun, Selasa (28/11/2023).
PKPA dilaksanakan dengan memakai metode online class. Sehingga bisa diikuti tidak hanya peserta dari wilayah Madiun tetapi juga luar daerah.
Terdapat beberapa kurikulum yang akan diajarkan pada pendidikan itu seperti fungsi dan peran organisasi advokat, kode etik advokat, sistem peradilan Indonesia.
Hukum acara peradilan tata usaha negara (PTUN), hukum acara pidana, hukum acara perdata, peradilan agama, hukum acara mahkamah konstitusi, kekayaan intelektual. Peradilan hubungan industrial, hukum acara abitrase & ADR, hukum acara monopoli dan persaingan usaha hingga perancangan kontrak dan legal opinion.
"Materi PKPA akan disampaikan narasumber praktisi hukum dari DPN dan DPC Peradi-SAI serta akademisi yakni dosen Fakultas Hukum Unmer Madiun,"jelas Indra.
Mengenai biaya PKPA ini, jelas Indra, biaya pendaftaran bagi calon peserta hanya sebesar Rp 500 ribu, ditambah dengan biaya pendidikan sebesar Rp. 5 juta. Dan dapat diangsur sampai Januari 2024.
"Bahkan kita juga memberikan diskon bagi peserta yang mendaftar sampai akhir tahun. Informasi pendaftaran bisa menghubungi ke no 082116161667,"jelasnya.
Diketahui, sosialisasi PKPA tersebut bagian tindak lanjut kerjasama kelembagaan antara Unmer Madiun dengan DPC Peradi-SAI Madiun Raya. Hal itu tertuang dalam MoU yang diteken kedua lembaga tersebut pada 25 September 2023.
PKPA ini sebagai salah satu syarat untuk menjadi Advokat, karena PKPA bertujuan membekali calon advokat dalam menjalankan praktik Advokat.
"Melalui PKPA, kita akan mencetak Advokat yang berkualitas, profesional dan berintegritas," tandas Indra. (hen)
Penulis : Hendry W
Publish : 28 November 2023
Sumber : afederasi.com
PERADI | 31 Oct 2024