Home / BERITA / Kabar DPC

Gelar PKPA Online, Universitas Islam Jakarta dan Peradi SAI Jakarta Timur Jalin Kerja Sama

PERADI | 22 Mar 2025

JAKARTA, suaramerdeka.com - Universitas Islam Jakarta (UIJ) menandatangani kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Timur dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di kampus UIJ Jalan Balai Rakyat Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur Rabu (19/3/2025).

Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum UIJ yang ingin berkarier di bidang advokat.

Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof Dr Ir Raihan MSi, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan profesi hukum, khususnya bagi mahasiswa dan alumni UIJ.

"Kita bersyukur hari ini, menandatangani kerja sama antara Peradi SAI Jakarta Timur dengan Universitas Islam Jakarta dalam rangka PKPA online. Tentunya ini bagi kami adalah suatu hal yang mempunyai impact terhadap universitas karena Universitas Islam Jakarta mempunyai salah satu prodi Ilmu Hukum. Mahasiswa dan alumni bisa ikut serta dalam mengembangkan profesinya di bidang advokat," ujar Prof Raihan usai kegiatan penadatanganan MoU.

Ia juga menambahkan bahwa UIJ siap mendukung penyelenggaraan PKPA dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Saya bersyukur bahwa salah satu strateginya adalah program PKPA ini dapat diikuti secara online. Ini merupakan sebuah lompatan, karena mau tidak mau kita harus memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek, baik di perguruan tinggi maupun di Peradi sendiri, sehingga dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa dan alumni yang ingin menjadi advokat," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Timur, Caesario David Kaligis, BSc SH MH, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan suatu kehormatan bagi pihaknya.

"Peradi SAI Jakarta Timur melakukan kerja sama dengan Universitas Islam Jakarta, yang merupakan salah satu universitas tertua di Jakarta. Kami akan berupaya menyelenggarakan PKPA Online dengan sebaik mungkin. Ini adalah universitas pertama yang kami lakukan MoU," katanya.

Menurutnya, Peradi SAI Jakarta Timur berkomitmen untuk menghidupkan kembali peran Peradi SAI dalam membentuk advokat yang profesional dan berintegritas.

"Saya berharap mahasiswa atau praktisi hukum dapat mengikuti PKPA, karena ini adalah dasar untuk menjadi seorang advokat,” harapnya.

Pelaksanakan PKPA Online tersebut lanjut David biasa disapa akan dilaksanakan pada 5-10 Mei 2025.

Pendaftaran dibuka bagi sarjana hukum atau mereka yang memiliki surat keterangan lulus kuliah dan berusia minimal 25 tahun.

“Ada 16 materi yang akan disampaikan oleh pemateri senior, seperti Prof. OC Kaligis dan Junifer Girsang. Kami menargetkan minimal 30 peserta, dan optimistis bisa melebihi angka tersebut," tandas David.

Author : Didi Saputro
Publish : 19 Maret 2025
Sumber: suaramerdeka

Berita terkait juga dimuat pada :