Home / kabar dpc / Berita

DPN PERADI SAI SAMBUT HANGAT ADVOKAT BARU PADA KEGIATAN PEMBEKALAN DAN PENGANGKATAN

PERADI | 14 Dec 2022
Terlaksana terpisah dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Jakarta Selatan laksanakan Pengangkatan dan Pembekalan Advokat.

“Selamat datang di acara pembekalan dan pengangkatan, hari yang ditunggu-tunggu oleh para peserta. Hari ini akan akan terlaksana satu dari dua rangkaian kegiatan yang akan merubah karir kita ke depannya, yakni hari pengangkatan oleh organisasi,” sambut Mochamad Sutami Attamimi, S.H. (Ketua Pelaksana) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan.

Melalui wawancara bersama tim Media Justitia, Sutami menyampaikan bahwa DPC Peradi SAI Jakarta Selatan terlebih dahulu menerima undangan resmi dari Pengadilan Tinggi.

“Semua prosesi penyumpahan dipegang oleh Pengadilan Tinggi, kami hanya membantu proses registrasinya saja sebagai penyelenggara dari Peradi SAI. Namun tetap, advokat yang disumpah nanti seluruh advokat yang wilayah hukumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” jelasnya.

Sahat M. Tamba, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan) juga menyambut para advokat dengan hangat.

“Di sini (Peradi SAI), antara satu sama lain memang sangat dekat dan saling peduli. Saya pribadi merasakan kehadiran dan kedekatan yang sangat erat sehingga saya semakin bersemangat dan merasakan bahwa saya perlu untuk terus berada di organisasi ini,” ujarnya.

Sebelum disumpah, para advokat terlebih dahulu diberi ilmu oleh Harry Ponto, S.H., LL.M. (Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI) dengan materi sejarah Peradi sebagai organisasi advokat.

Materi pembekalan disambut dengan antusias oleh para peserta pada sesi diskusi yang berlangsung dengan intens. Para peserta aktif melontarkan pertanyaan terkait topik yang diangkat.

“Katanya, profesi advokat itu adalah profesi yang terancam untuk terhapus. Sebagai advokat, mau tidak mau kita harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Hal-hal apa yang bisa diperbaiki, kita perbaiki, karena hukum itu dinamis,” pesan Hary.

Pada hari itu (Senin, 5/12/22), DPC Peradi SAI Jakarta Selatan mengangkat 60 orang advokat. Prosesi pengangkatan berlangsung dengan khidmat.

Mewakili Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. (Ketua Umum DPN Peradi), Swandy Halim, S.H., M.Sc. (Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI) menyampaikan pesannya kepada para advokat yang baru diangkat.

“Hari ini adalah awal dari langkah yang besar. Kedepannya tentu banyak hal yang harus dilakukan. Saya harap kalian selalu mengingat apa yang akan saya sampaikan dalam menggeluti profesi advokat. Pertama, profesi advokat merupakan profesi yang mulia. Tolong selalu diingat untuk mengedepankan pelayanan, untuk client dan masyarakat. Berkarya dulu, melayani dulu, nanti rezeki akan mengikuti,” ujarnya.

Kedua, Swandy berpesan kepada para advokat untuk selalu memperlakukan siapa pun dengan penuh rasa hormat.

“Kita tidak mencari musuh, bukan berkonflik. Jangan sampai setiap melayani satu perkara musuh kita bertambah satu,” sambungnya.

Ketiga, para advokat diharapkan untuk selalu berpegang kepada kode etik, termasuk dalam membela client. Swandy juga berharap advokat akan selalu belajar dan mengembangkan diri.
“Di Peradi SAI, setiap bulan ada Pendidikan Berkelanjutan. Kegiatan seperti itu perlu anda ambil karena ilmu hukum selalu berkembang. Dalam menerima tanggapan dari lawan juga lihat ilmunya, bagaimana cara mereka menanggapi argumentasi kita,” tekannya.

Terakhir, Swandy berharap ke depannya para advokat bisa berfokus pada bidang tertentu, mempertajam minat, dan mengembangkan networking.

Wawancara tim Media Justitia bersama Swandy Halim, S.H., M.Sc di Hotel Grandkemang Jakarta
Disampaikan secara terpisah, Swandy menegaskan kepada para advokat yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai, maka sudah ditunggu di Dewan Kehormatan.

“Organisasi ada Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas. Komisi Pengawas ini tugasnya memantau, kira-kira advokat mana yang sudah “bermain-main” di daerah yang abu-abu. Dalam membela client juga jangan sembarangan, ada rambu-rambu yang harus kita perhatikan. Jangan terjebak dalam paradigma yang lama,” ujar Swandy dalam wawancara bersama tim Media Justitia (Senin, 5/12/22).
 
Penerbit : MediaJustitia.com
Publish : 06 Desember 2022