Home
/ kabar dpc
/ Berita
Dialog Akhir Tahun DPC Peradi SAI, Syahril Cakkari : Penegakan Hukum 2023 Lebih Baik dan Sejahterakan Untuk Masyarakat
PERADI | 14 Dec 2022Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) melaksanakan Dialog Akhir yang digelar di M-Regency Hotel Makassar. Jumat (9/12/2022), bahas sistem penegakan hukum di indonesia.
Diskusi tersebut menghadirkan 3 orang narasumber masing-masing, Ketua DPC Peradi SAI Kota Makassar DR. Syahril Cakkari, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari serta Dekan Fakultas Hukum UMI, Prof. Dr. La Ode Husen.
Ketua DPC Peradi SAI Makassar, Dr. Syahril Cakkari mengatakan pelaksanaan kegiatan ini adalah bentuk tukar pikiran baik dari akademisi, Pemerintah dan penegak hukum guna menghadapi tahun 2023 nantinya.
“Banyak yang dibicarakan, menegnai hal-hal yang subtantib dinegara ini menyangkut ideologi negara, mempercakapkan mengenai perubahan konstitusi termasuk masa perpanjangan pimpinan nasional, ini menjadi pemikiran kita untuk didiskusikan untuk menghadapi tahun 2023,” ucapnya.
Kata dia, hal itu untuk penegakan hukum ditahun 2023 nantinya menjadi lebih baik dan lebih positif membawah lesejahteraan bagi masyarakat.
“Supaya penegakan hukum kita ditahun 2023 lebih baik, lebih positif dan membawah kesejahteraan untuk masyarakat kita, kita juga berharap kedepan hukum semakin bagus kualitas, kualitas demokrasi kita semakin sehat dan partisifasi masyarakat bagus dan kepatuhan terhadap hukum semakin tinggi,” sebutnya.
Ia menyebutkan tekhusus para nantinya juga bekerja secara profesional dalam membela tak memandang pihak yang dibelanya itu.
“Pengacara itu harus profesional menjalankan tugasnya tidak melakukan diskriminasi terhadap orang berkemampuan maupun tidak, itu harus memberikan pelayanan hukum yang baik tentu menambah dan memperbaiki kemampuan pengetahuan hukumnya supaya kita tidak ketinggalan mengenai pengetahuan hukum terhadap penegakan hukum yang lain,” terangnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. La Ode Husen menyebut penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan.
“Penegakan hukum kita secara umum ini masih belum sesuai dengan harapan, tumpul keatas tajam kebawah,” Katanya.
Kata dia, roh penegakan hukum bergantung pada para penegak Hukum dan penegakan hukum dalam hal ini APH harus betul-betul menegakkan aturan yang sebenarnya.
“Roh penagakan hukum ada di APH, Jangan biarkan penegak hukum fikirkan dapurnya dan berikan sarana prasarana yang baik agar fokus dalam bekerja,” terangnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari mengatakan di Indonesia tolak hukum ada berapa pada di Undang-Undang.
“Pada Awal tahun 2022, Kami di DPRD Sulsel telah melahirkan 1 Perda penyelengarakan bantuan hukim, ini atas inisiatif kami di Dewan,” sebutnya.
Ia mengatakan kondisi saat ini begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan penegak hukum yang tentunya menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Kondisi saat ini begitu banyak kasus-kasus yang menghilangkan kepercayaan kepada APH, sehingga kerja-kerja berat kita untuk mengembalikan marwah hukum kita,” sebutnya. (**)
Penulis : Hamzah
Publish : 09 Desember 2022
Sumber : radarmakassar.co.id
PERADI | 31 Oct 2024