Home
/ kegiatan
/ pengambilan sumpah
Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2024 - DPC PERADI SAI Denpasar
PERADI | 02 Jul 2024Pendaftaran : 01 Juni s.d. 15 Agustus 2024
Verifikasi : 16 – 31 Agustus 2024
Pelaksanaan : September 2024
(Tanggal pelaksanaan akan diumumkan setelah proses verifikasi oleh DPN PERADI SAI dan Pengadilan Tinggi Denpasar)
Biaya Pendaftaran : Rp 500.000,-
Biaya Pelaksanaan : Rp 2.500.000,-
Pembayaran melalui Bank BCA :
No. rekening : 7725 8105 21
A.n I Wayan Purwita SH/Pande Putu Maya Arsanti
Tempat Pendaftaran : Sekretariat DPC PERADI SAI Denpasar, Jl. Gunung salak Utara No. 7, Lantai III, Kel. Kerobokan Klod, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung – Bali
Ketentuan :
- Berusia minimal 25 tahun saat pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat;
- Telah mengikuti program Magang di Kantor Hukum/Advokat/LBH sekurang-kurangnya 2 tahun (dapat diakumulasi jika magang ditempat yang berbeda-beda);
- Jika tempat magang lebih dari 1 (satu) Kantor Hukum/Advokat/LBH, maka Surat Keterangan Magang dikeluarkan secara terpisah sesuai dengan jumlah Kantor Hukum/Advokat tempat peserta melaksanakan program magang;
- Seluruh dokumen yang diminta dalam bentuk Asli/Legalisir harus dengan tanda tangan dan stempel basah. Tidak diperkenankan menggunakan dokumen Asli/Legalisir dalam bentuk print out berwarna atau fotocopy berwarna;
- Seluruh dokumen persyaratan (hardcopy) dikumpulkan di Sekretariat DPC PERADI SAI Denpasar, berjumlah 3 rangkap (1 rangkap dokumen Asli/Legalisir dan 2 rangkap fotocopy dari dokumen Asli/Legalisir. Khusus untuk KTP dikumpulkan dalam bentuk fotocopy seluruhnya.
Persyaratan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat :
- Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun;
- Formulir Pendaftaran yang telah diisi dengan lengkap. Formulir dan persyaratan dapat diunduh melalui link Formulir
- Fotokopi ijazah S1 (strata satu) Pendidikan Tinggi hukum yang dilegalisir basah oleh kampus asal. Jika memiliki lebih dari 1 (satu) gelar dipersilahkan untuk melampirkan ijazahnya sesuai dengan ketentuan;
- Melampirkan print out/print screenshot Riwayat Pendidikan melalui link https://pddikti.kemdikbud.go.id/
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang telah dilegalisir basah oleh DPC/Notaris;
- Fotokopi kedua sisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, dibuat di atas kertas A4 (tidak dipotong);
- Fotokopi Kartu Ijin Sementara/Kartu Tanda Pengenal Advokat Magang (bagi yang memiliki), dibuat diatas kertas A4 (tidak dipotong);
- Pas foto terbaru, berlatar belakang warna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
- Surat Keterangan Magang dari Kantor Hukum/Advokat/LBH (bermaterai 10.000);
- Surat Keterangan Honorarium/Slip gaji/bukti pemotongan PPh pasal 21/BPJS ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Tidak Mendapatkan Honorarium/Gaji;
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Hukum/Advokat/LBH;
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (jika berbeda dengan Pimpinan Kantor Hukum/Advokat/LBH). Khusus Advokat Pendamping, telah beracara sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun;
- Surat Pernyataan Tidak Berstatus Sebagai PNS/TNI/POLRI dan/ atau Pejabat Negara (bermaterai Rp 10.000);
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (bermaterai Rp 10.000);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang resmi dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Pengadilan Negeri Setempat yang menyatakan tidak pernah dipidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (sesuai dengan KTP)
- Surat Pernyataan Keaslian/Keabsahan Dokumen (bermaterai Rp 10.000);
For more information :
Admin : 0852 3674 0195
Instagram : peradi.dps
Website : peradisaidps.org