Home / kegiatan / pengambilan sumpah

Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Januari 2025 - DPC PERADI SAI Malang Raya

PERADI | 07 Nov 2024
Pendaftaran : 04 November s.d. 15 Desember 2024
Pelaksanaan : Januari 2025
Tempat Pendaftaran : Ruko Griya Shanta Eksekutif MP 44, Jl. Soekarno Hatta, Kota Malang
Jam Operasional : 09:00 – 15:00
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Biaya Pendaftaran : Rp 500.000,-
Biaya Pengangkatan & Penyumpahan : Rp 4.700.000,-

Pembayaran melalui Bank BCA :
No. rekening : 8161 – 9244 - 66
A.n Bambang Utomo dan Sulthon Miladiyanto


Persyaratan, Menyerahkan formulir dengan menyertakan dokumen pendukung berupa soft file dan fotocopy hardfile dalam format FOLIO, antara lain:
  1. FC Ijazah pendidikan tinggi hukum atau yang disamakan dengan itu, legalisir sebanyak 3 (tiga) lembar (TTD Basah)
  2. Melampirkan print out/screenshoot berhubungan dengan riwayat pendidikan (Dikti Data Universitas) bisa diunduh melalui link pddikti.kemdikbud.go.id
  3. FC Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan / Notaris sebanyak 3 (tiga) lembar (TTD Basah)
  4. FC Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang telah dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan / Notaris sebanyak 3 (tiga) lembar (TTD Basah)
  5. Surat Izin Calon Advokat yang dikeluarkan oleh DPN Organisasi Advokat (Organisasi Advokat Peserta melaksanakan UPA)
  6. FC (pada kertas Folio utuh / tidak dipotong) Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Jawa Timur yang masih berlaku sebanyak 3 (tiga) lembar (tidak menerima Surat Keterangan Domisili)
  7. FC Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 (tiga) lembar
  8. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 12 (dua belas) lembar
  9. Surat Keterangan Honorarium / Slip Gaji / Bukti pemotongan PPh Pasal 21/ BPJS Ketenagakerjaan atau Keterangan tidak mendapatkan gaji ASLI, kemudian di fotocopy 2 lembar
  10. Surat Keterangan Magang selama 2 (dua) tahun dari kantor Advokat atau LBH yang sudah beracara minimal 7 (tujuh) tahun, 1 (satu) lembar asli (bermaterai Rp 10.000*) kemudian di fotocopy sebanyak 3 (tiga) lembar
  11. FC KTPA Advokat Pendamping Magang dan Pemimpin Kantor Magang sebanyak 3 (tiga) lembar, serta FC Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat Pendamping sebanyak 3 (tiga) lembar
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor (Polres) ASLI dan fotocopy sebanyak 2 (dua) lembar
  13. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, Polri dan atau pejabat negara (ASLI dan bermaterai Rp. 10.000*) dan di FC sebanyak 2 (dua) lembar
  14. Surat Keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana  penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dari Pengadilan Negeri (ASLI) dan di fotocopy sebanyak 2 (dua) lembar (bermaterai Rp 10.000*)
  15. Surat Pernyataan tidak bergabung dengan organisasi Advokat lain, selain Peradi Malang Raya (bermaterai Rp. 10.000*)  dan harus di tanda tangani oleh yang bersangkutan di hadapan Tim Verifikasi (formulir disediakan oleh Panitia di Kesekretariatan DPC Peradi Malang Raya)
  16. Bukti Pembayaran (ASLI) dan di fotocopy sebanyak 2 (dua) lembar
  17. Scan semua berkas yang akan dikumpulkan dengan format file PDF dan JPG untuk FOTO PESERTA. (Ukuran maksimal 1 Mb, dikirimkan melalui email *[email protected]) soft file berkas harap di pisah dan dikumpulkan saat mendaftar)
  18. WAJIB membawa map mika kancing berwarna, merah, kuning dan biru serta membawa materai Rp 10.000.
For more information :

Admin : 0819 3568 3550 (Admin)
Instagram : dpcperadimalangraya